Pengacara Rizieq Minta Surat Panggilan, Yusri Yunus: Tidak Ada Lagi Pemanggilan!

- 11 Desember 2020, 16:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News

Diketahui bahwa kasus itu bermula saat Rizieq Shihab menikahkan putrinya di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Pernikahan itu akan berlangsung pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Selanjutnya, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan orang yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x