Yunus mengungkapkan bahwa saat ini pihak Polda Metro Jaya sedang berupaya untuk mencari tahu keberadaan Habib Rizieq, karena akan dilakukan penjemputan paksa.
Kabar ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka pun mendapatkan perhatian dari politikus sekaligus Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi.
Baca Juga: Cek Fakta: Gangguan Mental Dikabarkan Jadi Gejala Baru Penyakit Akibat Covid-19, Simak Faktanya
Teddy Gusnaidi mengusulkan agar polisi bergegas menangkap Habib Rizieq. Pasalnya ia merasa khawatir apabila Habib Rizieq melarikan diri seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
“Rizieq berpotensi melarikan diri, saya sebagai WNI mengusulkan agar dia segera ditahan. Mengingat, yang bersangkutan sudah pernah melakukannya,” ujar Teddy Gusnadi dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @TeddyGusnaidi, Jumat, 11 Desember 2020.
Rizieq berpotensi melarikan diri, saya sebagai WNI mengusulkan agar dia segera ditahan. Mengingat, yang bersangkutan sudah pernah melakukannya..— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) December 11, 2020
Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq telah dua kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada 1 dan 7 Desember 2020.
Baca Juga: Sebut Laskar FPI yang Gugur Sudah Bersama Rasulullah, Ferdinand Sindir Babe Haikal: Hebat Bisa Tahu
Akan tetapi dari dua kali pemanggilan tersebut, Habib selalu mangkir hingga akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.***
Editor: Puji Fauziah