Hari Pertama Datangi Polda Metro Jaya, Yusri Yunus: Kami Akan Langsung Tangkap Setelah Diperiksa

- 12 Desember 2020, 17:10 WIB
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

Aziz Yanuar mengaku pihaknya juga telah siap mendukung HRS jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.  

"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz.  

Seperti diketahui, HRS pada Sabtu dini hari mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.  

"Pada malam ini (Jumat) saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, InsyaAllah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," kataHRS dalam video yang diunggah di kanal YouTube Front TV.  

Baca Juga: Canggih! Bus Amfibi Pertama di Indonesia Akan 'Berlayar' di Semarang, Lewat Lawang Sewu Juga

HRS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya Dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.  

Selain HRS, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara). 

Kelima tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.*** 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah