Tanggapi Penangkapan 4 Pelaku Pengancam Dirinya, Mahfud MD: Mereka Ingin Mengadu Domba

- 14 Desember 2020, 06:53 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi penangkapan empat pelaku pengancam dirinya.
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi penangkapan empat pelaku pengancam dirinya. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap empat orang pelaku penyebar video berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penangkap empat pelaku ini berdasarkan laporan yang diterima polisi. 

Baca Juga: Ada Selisih Suara Cukup Signifikan, Tim Akhyar-Salman Ungkap Kejanggalan di Pilkada Medan

Kepolisian pun menetapkan empat orang itu sebagai tersangka penyebaran video berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD, yakni masing-masing berinisial AH, MS, SH, dan MN yang semuanya berasal dari Pasuruan. 

“Atas dasar laporan itu kami melakukan penyelidikan. Ada empat tersangka yang ditangkap dan dilakukan penahanan,” kata Trunoyudo dikutip dari Antara.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa tersangka MN mengunggah video berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD. 

Baca Juga: Ada Selisih Suara Cukup Signifikan, Tim Akhyar-Salman Ungkap Kejanggalan di Pilkada Medan

Video tersebut diunggah di akun Youtube bernama “Amazing Pasuruan” pada 9 November 2020. 

“Yang diancam adalah Prof Mahfud MD. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok. Artinya, sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten Youtube,” kata Gidion. 

Gidion mengatakan, selanjutnya dari penelurusan, ada tiga orang lain yakni AH, MS, dan SH yang ikut menyebarkan video berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x