Kritik Skema Vaksin Berbayar, Pandu Riono: Negara Seharusnya Punya Kewajiban Moral Sediakan Gratis

- 14 Desember 2020, 16:38 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /PIXABAY

PR BEKASI - Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menjadi salah satu sosok di Tanah Air yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Baru-baru ini, dia pun kembali mengkritik kebijakan pemerintah soal rencana vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan dua skema pemberian vaksin Covid-19 yakni melalui program pemerintah sebanyak 30 persen dan program mandiri sebanyak 70 persen atau sekitar 75 juta dari 107 juta vaksin yang tersedia.

Sementara itu, total kebutuhan vaksin untuk penanganan Covid-19 di Indonesia mencapai 246 juta dosis.

Baca Juga: Ternyata Laskar FPI Ditembak Mati Saat Coba Rebut Senpi Polisi, Argo Yuwono: Daripada Kita Didahului 

Vaksin program pemerintah nantinya hanya akan diberikan pada tenaga kesehatan, pelayanan publik, dan peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Sedangkan vaksin mandiri akan diberikan kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.

Melihat skema pemberian vaksin tersebut, Pandu Riono menilai, jika sejak awal vaksinasi Covid-19 telah diniatkan pemerintah untuk dijadikan lahan bisnis.

Hal itu terlihat dari banyaknya outlet dan besarnya kapabilitas layanan vaksinasi per bulan yang dimiliki pihak swasta, yakni sebanyak 14.621 outlet dan kapabilitas layanan sebesar 11.194.750.

"Vaksinasi Covid-19 memang diniati untuk 'diperdagangkan', tidak heran pelaku bisnis kesehatan swasta dapat alokasi besar. Sudah bisa pesan jenis vaksin dengan daftar harga yang bervariasi," kata Pandu Riono, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @drpriono, Senin, 14 Desember 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x