PR BEKASI - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran telah memenuhi undangan Komnas HAM, terkait dengan tertembaknya enam orang dari laskar Front Pembela Islam (FPI).
Fadil datang ke Komnas HAM pada pukul 13.00 siang, Senin kemarin untuk menjelaskan keterangan secara langsung terhadap persoalan tersebut.
Sebelumnya juga Komnas HAM juga turut mengundang Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga: Singapura Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Semua Warganya dan WNA yang Tinggal dalam Waktu Lama
Sementara itu, diketahui bahwa sebelumnya Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, dikatakan oleh Choirul Anam, telah meminta keterangan dari pihak FPI, saksi, juga keluarga korban.
Menanggapi itu, Pengamat Kepolisian yang juga mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr Edi Saputra Hasibuan mengatakan bahwa Komnas HAM akan bersikap objektif dalam memberi keputusannya usai meminta keterangan kepada beberapa pihak.
"Kami ajak semua pihak untuk hormati apa pun putusan Komnas HAM. Kami yakin setelah memintai keterangan banyak pihak dan melakukan penyelidikan secara rinci di beberapa lokasi, Komnas HAM akan sangat objektif saat memberikan putusan," kata Edi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 14 Desember 2020.
Baca Juga: Heboh! Viral Diduga 'Hewan' Dinosaurus Triceratops Tiba di Mojosemi Forest Park Magetan
Sementara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pada hari ini mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya telah sepakat untuk mendalami peristiwa ini.