Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung

- 16 Desember 2020, 13:31 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /PMJ News

PR BEKASI - Polda Jawa Barat memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah memanggil Bupati Bogor yakni, Ade Yasin pada Selasa, 15 Desember 2020 kemarin untuk dimintai keterangan dalam kasus serupa.

Diketahui bahwa Ridwan Kamil siap untuk mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam

Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut tiba di Mapolda Jawa Barat pada pukul 
9.13 WIB dan langsung memasuki ruang penyidik.

"Gubernur Jabar diperiksa terkait kerumunan di Megamendung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 16 Desember 2020.

Selain Kang Emil, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada panitia penyelenggara ceramah Habib Rizieq Shihab dari Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Kalina Oktarani Mantap Menikah dengan Vicky Prasetyo, Begini Kata Mantan Suami Ketiga

"Nanti ada dua orang dari pihak FPI, nanti di-update kembali perkembangannya saat ini ya," katanya, menambahkan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah