Ridwan Kamil Lempar 'Bola Panas' Soal Kerumunan HRS, Mahfud MD: di Mana Salahnya?

- 17 Desember 2020, 20:14 WIB
Menko Polhukam RI, Mahfud MD mempersoalkan pernyataan Ridwan Kamil.
Menko Polhukam RI, Mahfud MD mempersoalkan pernyataan Ridwan Kamil. /Luqman Hakim/ANTARA

PR BEKASI - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjawab lemparan bola panas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil meminta keadilan agar semua pihak yang terlibat dalam kasus kerumunan Habib Rizieq juga dimintai klarifikasi, termasuk Mahfud MD.

Ridwan Kamil menilai, kerumunan tersebut tercipta bermula dari pernyataan Mahfud MD.

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Minta FPI dan Sejumlah Ormas Tak Berdemo Tuntut Kebebasan HRS, MUI: Masih Pandemi dan Ada Cara Lain 

Kasus kerumunan Habib Rizieq, lanjut Ridwan Kamil, tercipta sebab pernyataan Mahfud MD yang seolah-olah menjadi tafsir bagi simpatisan Habib Rizieq yang membolehkan kerumunan, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," ucap Ridwan Kamil.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengungkap bahwa pernyataannya sudah tepat sebagai Menko Polhukam untuk melindungi hak kepulangan Habib Rizieq.

"Ini lagi pengumuman bahwa menurut Menko Polhukam kepulangan HRS adalah hak yang harus dilindungi," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Minta Hentikan Sebutan 'Kadrun' dan 'Kampret', Gatot Nurmantyo: Ini Sudah Melecehkan Tuhan YME 

Oleh karena itu, Mahfud MD menanyakan letak kesalahan pernyataan tersebut kepada Ridwan Kamil.

"Di mana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskresi penjemputannya, HRS diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," tutur Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 17 Desember 2020.

Mahfud MD mengungkap, penjemputan Habib Rizieq diperbolehkan asal tertib dan sesuai aturan.

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput, asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Triwulan Kedua Akan Jadi Keberuntungan bagi Shio Ular, Berikut Prediksi Lainnya di 2021 

Akan tetapi, Mahfud MD menilai kerumunan massa yang tercipta usai penjemputan Habib Rizieq bukan akibat dari pernyataannya lagi.

"Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ucap Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud MD membuat pernyataan terkait penjemputan Habib Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu.

"Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok, Selasa, 10 November 2020, pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi karena dulu juga pergi kita berikan haknya untuk pergi, sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang karena dia adalah WNI," ucap Mahfud MD dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Baca Juga: Persoalkan Ucapan Mahfud MD, Ridwan Kamil: Semua Harus Dapat Hak dan Kewajiban Sama di Mata Hukum 

Mahfud MD juga mengungkap, pemerintah terbuka pada agenda Rizieq Shihab untuk melakukan revolusi akhlak.

"Dan kita masih mencatat bahwa Habib Rizieq ini pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan," ujar Mahfud MD.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x