Bejat! Ditolak Berhubungan Badan, Pria Ini Tega Bunuh dan Setubuhi Jenazah Pacarnya

- 18 Desember 2020, 17:08 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan.
Ilustrasi korban pembunuhan. /Pixabay./

Lebih jauh Rosidi menuturkan, motif pelaku yang melakukan pembunuhan itu didasari karena kekesalan pelaku yang ditolak korban untuk melakukan hubungan intim.

"Jadi tersangka membunuh korban karena korban diajak berhubungan badan di sebuah pondok di tengah ladang," kata Rosidi.

Baca Juga: Angka Kematian Semakin Tinggi, Raja Swedia Akui Negaranya Gagal Tangani Wabah Covid-19

Rosidi menuturkan, pelaku emosi karena korban berteriak saat diajak berhubungan badan. Pelaku kemudian mencekik korban sampai meninggal. Tak berhenti di situ, korban yang telah tewas malah disetubuhi oleh pelaku.

"Tubuh korban yang dibuang pelaku di semak-semak tidak jauh dari pondok di daerah Situjuh, kemudian pelaku melarikan diri," kata Rosidi.

Masih dari penuturan Rosidi, saat mayat korban ditemukan, polisi kesulitan mengungkap identitas korban. Alasannya, tidak ada tanda pengenal satu pun di tubuh korban. Identitas terungkap setelah polisi melakukan autopsi.

Baca Juga: Jokowi Bercita-cita Ekspor Vaksin Merah Putih, Rachland Nashidik: Kenyataannya?

"Dari hasil autopsi, ditemukan beberapa luka pada bagian kemaluan dan anus korban serta bekas cekikan di leher," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah