Aksi 1812 Berbuntut Panjang, 7 Orang Simpatisan Rizieq Ditetapkan sebagai Tersangka

- 21 Desember 2020, 06:28 WIB
Seorang personel Brimob Polri berusaha menghalau massa aksi demonstrasi 1812, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Kepolisian membubarkan paksa massa aksi demonstrasi dikarenakan angka penyebaran COVID-19 masih tinggi di wilayah Jakarta.
Seorang personel Brimob Polri berusaha menghalau massa aksi demonstrasi 1812, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Kepolisian membubarkan paksa massa aksi demonstrasi dikarenakan angka penyebaran COVID-19 masih tinggi di wilayah Jakarta. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

"Dikembalikan, sudah diambil keterangan. Kecuali 28 yang reaktif, masih di Wisma Atlet," kata Yusri.

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan membubarkan ​aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas, antara lain, Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat lalu.

Baca Juga: Dijuluki 'Golden Face', Lesty Kejora Masuk 10 Besar Wanita Tercantik di Dunia, Raisa Lewat

Diketahui unjuk rasa 1812 jugaa terkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, dan Jakarta Pusat.

Tuntutan para pendemo 1812 berkaitan dengan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar mereka.

Namun, kepolisian tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Dear Ayah Bunda, Gunakan Kata-kata Positif ketika Berkomunikasi dengan Anak dalam Masa Tumbuhnya

Selain itu, Polda Metro Jaya juga tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster Covid-19.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah