Refly Harun Tanggapi Usulan Puan Maharani Soal Presiden 3 Periode untuk Dikaji

- 21 Desember 2020, 14:16 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA/

"Jika misalnya sempat mewacanakan agar wakil presiden bisa dipilih untuk jabatan yang ketiganya. Artinya punya maksud atau keinginan, kalau bisa menjadi wakil presiden kembali, tapi sekali lagi akhirnya," sambung Refly Harun.

Soal masa jabatan, Refly Harun memiliki pandangan yang berbeda dengan apa yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Pesan Benhur Tomi Mano ke Ketum PSSI: Hati-hati terhadap Orang-orang Terdekat

Menurutnya masa jabatan presiden yang Jokowi jalani saat ini tidak efektif karena terganggu berbagai aktivitas-aktivitas di luar kepentingan kerja presiden.

"Saya menganggap masa jabatan presiden Jokowi itu tidak efektif, terutama periode pertama, kerja periode pertama itu satu tidak full lima tahun, karena enam bulan pertama itu penyesuaian, lalu bekerja selama 2.5 tahun, tapi dua tahun terakhir sudah persiapan untuk Pilpres agar terpilih kembali," ucapnya.

Karena tahapan Pilpres yang cukup panjang, Refly Harun menilai Jokowi justru terlihat fokus untuk memunculkan program-programnya di Pilpres 2019 kemarin.

Baca Juga: Banjir Hujatan Usai Swab Sambal Cireng, Rina Nose: Saya Cuma Mikir dan Uji Semua Informasi yang Ada

"Karena tahapan Pilpresnya panjang, sehingga yang kita lihat adalah, mulai program-program pembangunan dan lain sebagainya ditujukan untuk me-make up seorang presiden seorang incommon agar terpilih kembali," tuturnya.

Oleh karena itu Refly Harun menyarankan masa jabatan presiden dijadikan satu periode saja agar tak hanya jadi lebih efektif, presiden yang sedang menjabat juga tidak bisa memakai kekuatan pemerintah untuk memenangkan periode selanjutnya.

"Karena itu saya mengatakan masa jabatan itu cukup satu kali saja, tapi diperpanjang misalnya 6 tahun atau 7 tahun maksimal," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah