Refly Harun Tanggapi Usulan Puan Maharani Soal Presiden 3 Periode untuk Dikaji

- 21 Desember 2020, 14:16 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA/

Baca Juga: Tertarik Tunggangi Motor Off Road? Simak Tips Melibas Tanjakan dan Turunan dengan Aman

Hal tersebut menurutnya akan membuat seorang presiden lebih fokus dalam menggunakan masa jabatannya sebaik mungkin untuk membuat negara menjadi lebih baik.

"Sehingga presiden yang terpilih benar-benar berkonsentrasi untuk menyelesaikan masa jabatannya, dan tidak berpikir untuk terpilih kembali, jadi benar-benar enam tahun itu digunakan secara efektif, dia tidak boleh ikut dalam Pemilu berikutnya, boleh ikut lagi kalau sudah minimal jeda 1 periode," tuturnya.

Lebih lanjut, Refly Harun menegaskan jika tidak ingin setiap Pilpres hanya diisi oleh dua paslon saja, presidential threshold harus segera dihapuskan.

Baca Juga: Wagub Jabar Minta Wisatawan dari Luar Daerah Tak Datang Dulu ke Jawa Barat

"Mempertahankan aturan-aturan yang membelenggu demokrasi, yaitu presidential threshold. Akhirnya kita cuman dua pasangan calon saja, padahal banyak sekali bibit pemimpin bangsa, mereka tidak bisa mencalonkan karena pencalonan itu bersifat elitis dan oligarkis." tutupnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah