Diplomat Jerman Kunjungi Markas FPI, Pakar Intelijen: Mencurigakan, Patut Diduga Lakukan Spionase

- 21 Desember 2020, 18:41 WIB
Pakar Intelijen sekaligus Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib.
Pakar Intelijen sekaligus Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib. /Boyke Ledy Watra/ANTARA

"Tindakan diplomat Jerman itu janggal," ujar Ridlwan Habib.

Menurutnya, diplomat sering kali digunakan sebagai cover atau kedok agen intelijen resmi bekerja. Hal itu lazim dilakukan oleh berbagai negara.

Baca Juga: Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Gibran: Saya Tidak Ikut Campur, Apalagi Rekomendasikan Goodie Bag

"Namun jika terbukti melakukan tindakan spionase secara terang-terangan, bisa diusir paksa, persona non grata," kata Ridlwan Habib.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Pasal 3 Konvensi Jenewa yang mengatur hak-hak dan kekebalan diplomatik, seorang diplomat asing dilarang keras melakukan tindakan mata-mata di negara tempat tugasnya, dan Menteri Luar Negeri berhak mengusir diplomat itu.

Dia mencontohkan, sebuah peristiwa pada 1982, saat itu oknum diplomat Rusia bernama Finenko tertangkap melakukan kegiatan spionase dengan membeli informasi pada oknum tentara bernama Susdaryanto.

Baca Juga: Luas Area Tanam Bertambah, Kebutuhan Pupuk Subsidi Petani di Sukabumi Sempat Kekurangan

"Mereka tertangkap satgas operasi Pantai Bakin, dan Finenko langsung dipulangkan paksa," ujar Ridlwan Habib.

Ridlwan menilai, tindakan kunjungan diam-diam diplomat Jerman yang tidak diakui sebagai perintah resmi Pemerintah Jerman sudah cukup dijadikan sebagai bukti untuk mendesak yang bersangkutan dipulangkan ke Jerman.

"Kemlu RI bisa meminta identitas lengkap diplomat Jerman itu dan mendesak agar yang bersangkutan pulang ke Jerman." ujar Ridlwan Habib.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x