Jelang Hari Natal dan Tahun Baru, 208 RTH di Jakarta Utara Ditutup Sementara

- 21 Desember 2020, 18:53 WIB
Pengunjung bermain skateboard di area RPTRA/RTH Kalijodo, Jakarta.
Pengunjung bermain skateboard di area RPTRA/RTH Kalijodo, Jakarta. /Muhammad Adimaja/foc/ANTARA

PR BEKASI - Bagi Anda yang sudah merencanakan kegiatan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Ruang Terbuka Hijau yang ada di Jakarta Utara, sebaiknya Anda mengubah rencana tersebut.

Pasalnya, sebanyak 208 RTH di Jakarta Utara ditutup sementara menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Putut Widya Martata mengatakan penutupan itu lokasi itu untuk menghindari kerumunan di ruang publik serta mencegah laju penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Diplomat Jerman Kunjungi Markas FPI, Pakar Intelijen: Mencurigakan, Patut Diduga Lakukan Spionase

"RTH yang ditutup seperti Taman Maju Bersama (TMB), Hutan Kota hingga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," kata Putut di Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 21 Desember 2020.

Penutupan itu berdasarkan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Penutupan sementara dilakukan pada 25 Desember, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021. Penutupan juga mengacu Surat Edaran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2020.

Baca Juga: Jelang MotoGP 2021 Mandalika, Bali dan NTB Lakukan Sinergi

Walau belum ada daftar resmi RTH mana saja yang ditutup, menurut data Pemerintah Daerah DKI Jakarta, 2017, di Jakarta Utara ada sekira 350 RTH yang tersedia, sehingga penutupan 208 RTH hampir menutup setengah RTH yang ada di Jakarta Utara.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x