Ingat, Meski Digratiskan, Orang dengan Kondisi Ini Tidak Diizinkan untuk Disuntik Vaksin Covid-19

- 22 Desember 2020, 09:07 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /pixabay

Baca Juga: Diminta Bachtiar Nasir 'Bela' HRS, Yusril Ihza: Mohon Maaf, Silakan Hubungi Pak Prabowo Subianto

3. Tidak sesuai usia

Sesuai ketentuan pemerintah, orang yang mendapat vaksin Covid-19 berada pada rentang kelompok usia 18-59 tahun.

Dengan begitu, orang lanjut usia (lansia) dan anak-anak belum boleh menerima vaksin.

4. Memiliki riwayat autoimun

Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni), tidak merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang dengan autoimun seperti SLE atau vaskulitis.

Baca Juga: Gemar Urusi 'Rumah Tangga' TNI Polri, Ruhut Sitompul Tantang Fadli Zon: Berani Mundur dari DPR?

Penyakit autoimun adalah kondisi ketika sistem kekebalan tubuh seseorang menyerang tubuh sendiri.

"Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi," demikian bunyi rekomendasi dari PP Peralmuni.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dalam pernyataan persnya pada Rabu, 16 Desember 2020 mengatakan akan menggratiskan vaksin Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah