Natal di Tengah Pandemi, Gereja Katedral Jakarta Batasi Jemaat Hanya 20 Persen yang Boleh Hadir

- 23 Desember 2020, 18:04 WIB
Suasana menjelang perayaan ibadah Natal di Gereja Jakarta Katedral.
Suasana menjelang perayaan ibadah Natal di Gereja Jakarta Katedral. /ANTARA/Hafidz Mubarak A/wsj/ANTARA

PR BEKASI - Menjelang Natal 2020, Gereja Katedral Jakarta membuat beberapa aturan baru terkait pelaksanaan ibadah di situasi pandemi dan mengatur jadwal umat, baik secara tatap muka maupun secara daring dengan cara live streaming.

Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan adalah pengurangan jumlah umat yang dapat melakukan ibadah secara tatap muka menjadi 20 persen dari total daya tampung gereja.

Hal itu diungkapkan Pastor Kepala Paroki Katedral Jakarta Romo Hani Rudi Hartoko dalam konferensi pers hari ini, Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Vladimir Putin Teken UU Kebal Hukum Seumur Hidup bagi Mantan Presiden Rusia

Romo Hani Rudi Hartoko menyebutkan jika dalam kondisi normal Gereja Katedral dapat menampung 5.000 jemaat, kini hanya sekira 309 orang saja.

"Umat yang hadir dalam gereja diberi kuota kurang lebih 20 persen dari kapasitas gereja," kata Romo Hani seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 23 Desember 2020.

Kemudian rencananya dari 309 orang itu, akan dibagi kembali menjadi 200 orang di dalam gereja dan 109 orang berada di luar gereja yaitu di Plasa Maria.

Perbedaan lainnya pada pelaksanaan gereja di tengah pandemi ini yaitu Gereja Katedral Jakarta dan Gereja Katolik di Keuskupan Jakarta akan menggelar ibadah secara daring dan tatap muka.

Baca Juga: Prabowo-Sandiaga Akhirnya Gabung Kabinet Jokowi, Mardani Ali Sera: Akhirnya Kekuasaan yang Dituju

Untuk ibadah yang dilakukan secara tatap muka ke gereja, maka penerapan protokol kesehatan ketat akan dilakukan, termasuk penerapan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker).

Kemudian untuk durasi pelaksanaan ibadah, akan dibatasi hanya menjadi selama 60 menit.

"Kita sudah delapan bulan melaksanakan ibadah dalam kondisi pandemi, jadi tidak akan ada kerumunan karena sudah terlatih dan umat juga semakin sadar," kata Romo Hani.

Bentuk penerapan lainnya yaitu saat ibadah selesai dilakukan, maka akan dilakukan penyemprotan desinfektan dan umat akan diminta untuk tidak berkerumun dan segera pulang ke rumah.  

Baca Juga: Akui Kaget Saat Ditunjuk Jadi Mensos, Risma: Terus Terang Saya Tak Pernah Membayangkan Jadi Menteri

Pembatasan usia dan kondisi fisik juga akan diterapkan bagi yang akan melakukan tatap muka, yaitu hanya berumur 18-59 tahun dan dalam kondisi sehat.

"Umat yang hadir tidak mewajibkan untuk tes COVID-19 tapi harus dipastikan kondisi sehat. Petugas dan para Romo juga dipastikan sehat," tuturnya.

Sementara itu, Keuskupan Agung Jakarta hanya mengizinkan dua kali tatap muka dalam sehari, yaitu dua kali pada malam Natal tanggal 24 Desember dan dua kali pada perayaan Natal pada 25 Desember 2020.

Untuk jadwal ibadah di Gereja Katedral diketahui pada malam Natal, yaitu misa pertama tatap muka dilakukan pukul 17.00 WIB, selanjutnya misa kedua melalui live streaming yaitu pada pukul 18.30 WIB, dan misa ketiga tatap muka pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Menteri KKP Anyar Diminta Evaluasi Regulasi Lobster

Kemudian jadwal Natal tanggal 25 Desember 2020  dilaksanakan pukul 9.00 WIB melalui live streaming dan misa kedua pukul 11.00 WIB dan misa sore pukul 17.00 WIB secara tatap muka.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah