Tidak Ingin Rakyatnya Mubazir Soal Makanan, China Siap Beri Denda Rp21 Juta bagi Pelanggar

- 23 Desember 2020, 21:01 WIB
Ilustrasi restoran di China. China akan menyiapkan RUU Pemborosan Makanan yang akan didenda puluhan juta.
Ilustrasi restoran di China. China akan menyiapkan RUU Pemborosan Makanan yang akan didenda puluhan juta. /ANTARA/M Irfan Ilmie/ANTARA

PR BEKASI - Pemerintah China kini dikabarkan mulai membahas rancangan undang-undang terkait pengurangan limbah makanan serta keamanan pangan.

Hal ini telah menjadi konsentrasi China dalam memastikan perubahan perilaku masyarakatnya ke arah gaya hidup sehat, rasional, dan memiliki perilaku konsumsi yang baik.

Tidak tanggung-tanggung, denda yang akan disiapkan bagi para pelanggar nantinya senilai puluhan juta, jika terbukti bersalah dalam menyebabkan limbah makanan.

Baca Juga: Said Didu Dilaporkan ke Polisi, Habib Husin: Cuitannya Seolah-olah Jokowi Benci Banget Sama Islam

Limbah makanan yang dimaksud baik pemesanan makanan dalam jumlah berlebihan yang menyebabkan sisa makanan hingga ajakan bagi para pelaku usaha untuk merayu konsumen untuk membeli dalam jumlah berlebihan.

Rancangan UU diketahui berawal dari perhatian serius pemerintah dalam melihat limbah makanan yang dinilai banyak pemborosan sehingga berdampak luar biasa terhadap banyak hal, dari lingkungan hingga ekonomi, sosial dan lain sebagainya.

Kampanye 'Clear Your Plate' atau kampanye untuk mengajak setiap orang agar dapat menghabiskan makanan dan memakan sesuai dengan kebutuhannnya telah digaungkan sejak beberapa tahun terakhir secara nasional.

Baca Juga: Alhamdulillah! Subsidi Kuota Internet bagi Siswa dan Guru Berlanjut di 2021, Segini Jumlahnya

Penggunaan poster dan slogan anti-limbah makanan telah menjamur di banyak dinding restoran. Bahkan sekolah dan universitas juga bergabung untuk memerangi limbah makanan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Xinhua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x