Loncat dari Wali Kota ke Mensos, Musni Umar Peringati Risma: Baru Dilantik dan Sudah Melanggar UU

- 24 Desember 2020, 09:24 WIB
Musni Umar (kanan) yang peringati Tri Rismaharini (kiri) soal jabatan rangkapnya.
Musni Umar (kanan) yang peringati Tri Rismaharini (kiri) soal jabatan rangkapnya. /ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Kolase dari ANTARA dan Twitter @musniumar

PR BEKASI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar memberikan sejumlah pesan kepada Tri Rismaharini yang baru saja ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial (Mensos) RI.

Musni Umar dibuat kagum dengan terpilihnya Risma, karena beberapa waktu yang lalu masih menjadi Wali Kota Surabaya, namun saat ini tiba-tiba Risma telah melompat jauh menjadi Mensos.

"Bu Risma diangkat jadi Menteri Sosial, ini hebat sekali ya, dari wali kota bukan lagi menjadi gubernur, tapi langsung menjadi Menteri Sosial. Ya kita ucapkan selamat kepada Bu Risma telah diberi amanah untuk menjadi Mensos RI," ucapnya.

Baca Juga: Masukkan NIK dan KTP di https://dtks.kemensos.go.id/ untuk Cek Nama Penerima BST Kemensos Rp300.000

Akan tetapi ada satu hal yang sedikit mengganggu Musni Umar soal penunjukkan Risma tersebut.

"Satu hal yang penting kita kemukakan, bahwa beliau itu merangkap jabatan, selain sebagai Wali Kota Surabaya juga sebagai Mensos RI," tuturnya.

"Sekarang ini baru dilantik dan sudah melanggar Undang-undang (UU)," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Musni Umar, Kamis, 24 Desember 2020.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet sebagai Wujud Rekonsiliasi, Henry Subiakto: Inilah Dinamika Politik yang Positif

Musni Umar menyampaikan bahwa terdapat dua UU yang telah Risma langgar di detik-detik Walkot Surabaya tersebut menjabat sebagai Mensos.

"Menurut UU, ini tidak boleh melanggar, jadi UU yang dilanggar Bu Risma ini adalah UU Pemerintah Daerah no. 23 tahun 2014 pada pasal 76 ayat 1A huruf H dan UU Kementerian Negara no. 39 tahun 2008 pada pasal 23," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa di dalam UU tersebut terdapat larangan bagi seorang wakil dan kepala daerah untuk merangkap jabatan.

Baca Juga: Sikap Irma Dinilai 'Kekanak-kanakan', Faizal Assegaf: Memaknai Pilpres kok Kayak Perang

"Dalam UU Pemerintah Daerah Paragraf 4 pasal 76 menyebutkan larangan bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah merangkap jabatan, juga dilarang oleh UU no. 39 tahun 2008, jadi beliau Wali Kota Surabaya dan juga Mensos, itu tidak boleh menurut UU," ucapnya.

Walaupun sudah diizinkan oleh Jokowi, Musni Umar menegaskan ini sama sekali tidak diperbolehkan karena UU itu berada di posisi tertinggi.

"Jadi ini penting diperhatikan, walaupun kita tahu, Bu Risma sudah minta izin kepada presiden dan menurut beliau tidak apa-apa, tetapi kan UU itu di atas, jadi bahkan seorang presiden bersumpah untuk menjalankan UU, dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya," tuturnya.

Baca Juga: Mengaku Kecewa dengan Prabowo, Fahri Hamzah: Beliau Tak Pernah Tampak untuk Damaikan Keadaan

"Jadi UU yang kita sebutkan tadi itu UU Pemerintah Daerah dan Kementerian Negara itu telah dilanggar," tambah Musni Umar.

Oleh karena itu supaya masalah ini tidak berlarut-larut, Musni Umar peringatkan Risma agar segera berhenti sebagai Wali Kota Surabaya dan berkonsentrasi untuk menjadi Mensos.

"Bagaimana menyelesaikan masalah itu? jadi Bu Risma harus memilih salah satunya, sebenarnya sebelum dilantik itu seharusnya sudah berhenti sebagai Wali Kota Surabaya," ucapnya.

Baca Juga: Arief Poyuono Minta Prabowo Mundur, Najwa Shihab: Ini Bukan karena Sekarang Gak Dapet Jabatan Kan?

Seperti yang diketahui, dalam masa pandemi Covid-19 ini, masalah sosial tentu telah meningkat pesat, Musni Umar juga menegaskan bahwa tugas yang diemban Bu Risma sebagai Mensos adalah tugas terpuji sekaligus berat.

"Masalah sosial meningkat luar biasa dan inilah tugas mulia yang harus diemban oleh Bu Risma," tuturnya.

Menurutnya tidak hanya soal bagi-membagi sembako terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, namun Bu Risma juga harus bisa mengembalikan citra Mensos yang sebelumnya tercoreng oleh Juliari Peter Batubara akibat korupsi dana bansos.

Baca Juga: Kecewa dengan Prabowo yang Tidak Mendamaikan Keadaan, Fahri Hamzah: Padahal Beliau Jantung Oposisi

"Bu Risma juga harus mengerti bagaimana mengendalikan kementerian itu, sehingga bisa berjalan dengan normal dan baik, apalagi karena mantan Mensos yang lama Juliari tersandung korupsi," ucapnya.

Musni Umar menilai dampaknya pun bukan hanya nama Mensos saja, namun sudah menjalar ke dalam unsur-unsur internal di dalam Kemensos, oleh karena itu Risma diminta untuk belajar dari insiden tersebut agar tidak berakhir sama seperti Juliari.

"Yang tersandung korupsi kan bukan hanya Juliar, ada juga pegawai di situ, ini tentu akan memukul moral bagi pegawai di situ, dan mereka juga harus sangat hati-hati gitu, ya jangan sampai mereka juga mengalami nasib seperti Juliari, dan saya kira Bu Risma juga harus belajar dari sini ya," tuturnya.

Baca Juga: Ungkap Fakta Menarik, Jubir Prabowo Sebut Wamenhan Baru Sudah Akrab dengan Bosnya Sejak Lama

Ia juga mengingatkan Risma untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan Mensos untuk kepentingan pihak tertentu atau partainya, PDI Perjuangan (PDIP).

"Beliau memang petugas partai, tetapi tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan beliau untuk kepentingan siapa pun juga, termasuk memperkaya kolega, diri sendiri, dan juga untuk kepentingan yang lain, ini kita harus jaga," ucapnya.

Musni Umar juga menegaskan bahwa kejadian kemarin yang dilakukan oleh Juliari adalah kejahatan yang sangat luar biasa. 

Baca Juga: KALEIDOSKOP 2020 - 8 Peristiwa di 2020 yang Menyebabkan Banyak Korban Meninggal di Dunia

"Orang lagi kesulitan akibat Covid-19 kemudian korupsi bansos padahal dana bansos itu juga sumbernya dari utang luar negeri atau utang dalam negeri," tuturnya.

"Jadi betul-betul kita harus ngambil pelajaran, kita harus hati-hati dan tentu harapan kita supaya Bu Risma sukses memimpin Kemensos RI dan tidak lagi terjadi skandal korupsi yang akhirnya bisa juga menimpa Bu Risma," tutup Musni Umar.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah