PR BEKASI - Anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Muswira Kalla, melaporkan akun media sosial Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri ke Bariskrim Polri.
Muswira Kalla menilai, kedua orang yang bersangkutan telah menyebarkan fitnah kepada ayahnya, Jusuf Kalla.
Laporan ke Bareskrim Polri tersebut dibuat Muswira Kalla pada Rabu, 23 Desember 2020 kemarin.
Baca Juga: Hormati Putusan FIFA Mundurkan Gelaran Piala Dunia U-20, Ketum PSSI: Semoga Timnas Bisa Jadi Juara
Dalam laporannya Muswira melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi melalui akun Twitter, Youtube dan Facebook.
Ketua lembaga riset Jenggala Center Ibnu Munzir mengaku mendukung langkah Muswira Kalla melaporkan kedua akun Twitter tersebut sebab mencatut nama Jusuf Kalla dengan beragam tuduhan.
"Kami (Jenggala Center) juga mendapatkan dukungan dan dorongan pihak masyarakat, kurang lebihnya ada 1.685 dukungan terhadap petisi agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum," ujar Ibnu melalui siaran pers di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 24 Desember 2020.
Baca Juga: Pamit Pulang ke Jepang, Ini Janji ‘Kakek Online’ Masafumi Ishii Usai Putuskan Hijrah Instagram
Menurut Ibnu, perbuatan yang dilakukan kedua akun Twitter tersebut sangat tidak pantas mengingat tuduhan yang disematkan pada Jusuf Kalla tidak memiliki bukti-bukti yang kuat.