Tepis Isu Ingin Lindungi Syiah dan Ahmadiyah, Gus Yaqut: Sebagai Warga Negara, Bukan Jemaah

- 25 Desember 2020, 18:21 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluruskan ucapannya soal perlindungan hak beragama bagi warga Syiah dan Ahmadiyah. /ANTARA/HO-Kementerian Agama/am/ANTARA

PR BEKASI - Sempat diisukan seolah memberikan perlindungan khusus terhadap kelompok Ahmadiyah dan Syiah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut mengklarifikasi bahwa hal itu merupakan kesalahan.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa yang dikatakannya adalah setiap warga negara Indonesia akan mendapat perlindungan hukum.

Hak ini tentu termasuk masyarakat dari Ahmadiyah dan Syiah yang juga sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga: Diejek Warganet, Donald Trump Resmi Beri Nama Angkatan Luar Angkasa AS dengan Sebutan 'Guardians' 

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 25 Desember 2020.

Pernyataannya tersebut dimaksudkan untuk meluruskan berita yang beredar sebelumnya perihal dirinya yang ingin adanya afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tidak pernah sama sekali menyatakan akan memberi perlindungan khusus kepada kelompok Syiah maupun Ahmadiyah.

Sebagai menteri Agama, ia mengaku menjadi tugasnya adalah melindungi warga negara.

Baca Juga: Dorong BSI Fokuskan Dananya untuk UMKM, Muhammadiyah: demi Terwujudnya Keadilan Sosial 

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," ucapnya.

Kemudian dikatakan Gus Yaqut, terkait jika ditemukan ada kelompok yang bermasalah dengan Ahmadiyah maupun Syiah, maka Kementerian Agama akan siap menjadi mediatornya.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," katanya.

Sebelumnya pada kamis lalu, Gus Yaqut mengatakan bahwa kedua kelompok minoritas Syiah dan Ahmadiyah merupakan warga negara Indonesia yang harus dilindungi.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka di Dua Tempat, Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Kasus 

Hal itu diungkapkannya sebagai bentuk respons terhadap permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra yang meminta pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.

Dalam ungkapan yang dinyatakan oleh Azyumardi, pemerintah harus memperhatikan mereka yang tersisih dan mendapat persekusi.

Dicontohkan oleh Azyumardi beberapa kasus seperti pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram yang mendapat persekusi oleh kelompok Islam lain.

Baca Juga: Berhasil Ramalkan Covid-19 di 2020, Baba Vanga Prediksi Ada Upaya Pembunuhan Vladimir Putin di 2021 

Tidak hanya di kalangan umat Islam, bentuk persekusi dan persoalan intoleran, dikatakan Azyumardi, juga terjadi pada pemeluk agama lain di Indonesia.

"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja. Yang mayoritas katolik, orang Kristen juga susah untuk membangung," kata Azyumardi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah