Menag Baru Gus Yaqut Akan Lindungi Syiah dan Ahmadiyah, Fadli Zon: Menambah Masalah yang Tak Perlu

- 26 Desember 2020, 12:59 WIB
Fadli Zon (kanan) yang menolak keras rencana Gus Yaqut (kiri) soal menjembatani kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Fadli Zon (kanan) yang menolak keras rencana Gus Yaqut (kiri) soal menjembatani kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. /Kolase dari Instagram gusyaqut dan YouTube Fadli Zon Official

PR BEKASI - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon turut mengomentari ucapan Menteri Agama (Menag) baru yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut soal kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Gus Yaqut mengungkapkan, dirinya tidak ingin warga  minoritas yang menganut Syiah dan Ahmadiyah terusir dari kampung halaman mereka lantaran perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," ucapnya.

Menag baru pilihan Jokowi tersebut menyebutkan Kementerian Agama (Kemenag) akan melindungi dan siap memfasilitasi dialog intensif untuk menjembatani perbedaan tersebut.

Baca Juga: Indonesia Tak Berniat Normalisasi dengan Israel, Guru Besar UI Jelaskan 3 Alasannya

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," ujar Gus Yaqut.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menolak keras rencana Gus Yaqut tersebut. Menurutnya hal itu hanya akan menambahkan masalah yang tidak diperlukan di Indonesia saat ini.

"Menambah masalah yang tak perlu. Seperti kata pepatah, siapa menabur angin akan menuai badai," ujar Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @fadlizon, Sabtu, 26 Desember 2020.

Sementara Muhammadiyah menyarankan agar rencana pemerintah untuk mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah harus dipikirkan secara matang karena masyarakat saat ini memerlukan ketenangan.

Baca Juga: Fiersa Besari Ungkap Kondisi sang Istri yang Positif Covid-19 Saat Hamil: Sedih Harus Pisah Rumah

Abdul Mu'ti selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah juga berharap untuk saat ini, tolong jangan memunculkan wacana yang bisa menciptakan kegaduhan baru.

Menurutnya, masyarakat saat ini sudah terlihat sangat jenuh dengan kegaduhan belakangan ini yang tak kunjung selesai.

Kita sekarang memerlukan suasana yang tenang. Masyarakat lelah dan jenuh dengan berbagai kegaduhan,” ujar Abdul Mu'ti.

Diketahui, pernyataan Gus Yaqut tersebut ternyata sebagai tanggapan dari permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas.

Baca Juga: Tabrak Pemotor hingga Tewas, Polres Jaksel Amankan Satu Anggota Polisi Berpangkat Iptu

Azyumardi menyatakan hal tersebut secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," ucapnya.

Menurutnya, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat ada pemeluk agama yang ingin mendirikan tempat ibadah.

Azyumardi menjelaskan para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram mengalami persekusi oleh kelompok Islam 'berjubah'.

Baca Juga: Sebut Jokowi Dikelilingi 'Siluman-siluman', Amien Rais: Selesaikan Dua Ujian Ini atau Mundur

Kasus intoleran itu, menurutnya, bukan hanya terjadi di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.

"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja. Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun," ujar Azyumardi.

Dirinya yakin kelompok dengan relasi kekuatan yang minim di suatu lokasi akan sulit mendapat restu mendirikan tempat ibadah dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.

"Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil," katanya.

Baca Juga: Bansos Covid-19 2021 Tak Lagi Tunai, Pastikan Nama Anda Ada di https://dtks.kemensos.go.id/

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 mendasarkan pendirian rumah ibadah pada komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa. 

Pendirian rumah ibadah itu dinilainya akan sulit dilakukan ketika relasi kekuatan belum merata.

Ia berpendapat faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.

"Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional," tutup Azyumardi.

Baca Juga: Dikritisi Kinerjanya Selama 2020 oleh ICW dan TII, Ali Fikri: KPK Menghargai

Padahal Wakil Presiden Ma'ruf Amin pernah mengatakan, Ahmadiyah adalah ajaran agama yang menyimpang dan menyesatkan.

Alasan utamanya yakni mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad yakni Mirza Ghulam Ahmad.

"Ahmadiyah itu merupakan kelompok menganut paham menyimpang, mengakui nabi setelah nabi Muhammad SAW," ujar Ma'ruf Amin.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah