Baca Juga: Cek Fakta: Jika Habib Rizieq Dipenjara, Fadli Zon Dikabarkan Akan Mundur sebagai Anggota DPR
"Saya ditanya oleh anak saya yang sudah dewasa-dewasa, 'Mamih, orang mimpi kok kenapa diperkarakan?' Saya juga tidak bisa jawab," ujar Neno.
Dia mengatakan Indonesia yang telah memiliki konsensus sebagai negara hukum, memiliki arti yaitu bahwa masyarakat Indonesia harus selalu menghormati hukum-hukum yang diberlakukan.
Neno juga menceritakan kalau dia memiliki teman yang berprofesi sebagai ahli hukum, temannya itu mengatakan bahwa hukum itu dibuat bukan untuk menyusahkan.
Apa yang disampaikan oleh temannya itu, menurut Neno hal yang menarik. Dijelaskan, jika ada sekelompok orang yang hidup bersama dalam suatu kelompok maka akan ada hukum atau peraturan yang diberlakukan untuk mengatur mereka.
Baca Juga: Terawangan Mbak You Soal Kisruh Warisan Lina Jubaedah: Teddy Gak Mau Susah, Maunya Duit dan Duit
Karena kalau tidak ada yang menjadi dasar hukum untuk mengatur maka akan terjadi kekacauan.
"Sebagai contoh jika ada saudara datang ke rumah, yang empunya rumah pasti memiliki aturan, dibuat oleh yang punya rumah agar ketika sekelompok orang bertandang ke rumahnya tidak kacau balau karena tidak diatur," katanya.
Maksudnya, secara jelas negara memang sudah seharusnya memiliki undang-undang dan hukum yang diberlakukan, perlu ditaati oleh masyarakat.
"Nah untuk apa? untuk mencapai suatu kehidupan yang damai dan tentram," ucapnya, sebagaimana Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube
Neno Warisman Channel, pada Sabtu, 26 Desember 2020.