PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengkritik rencana Menko Polhukam Mahfud MD yang akan memasifkan kegiatan polisi siber di tahun 2021.
"Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber. Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya," ujar Mahfud MD.
Refly Harun mengaku tidak setuju dengan rencana Mahfud MD tersebut.
Menurutnya, rencana itu justru akan menjadi bumerang bagi nilai demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Menghinakan! Viral Video Diduga Netizen Malaysia Doakan Jokowi Mati Hingga Hina Lagu Indonesia Raya
"Saya sebenarnya berharap Mahfud MD menjadi orang yang menjaga demokrasi di pemerintahan, bukan justru mengancam demokrasi di pemerintahan," ucapnya.
Refly Harun pun menyinggung soal kasus-kasus belakangan yang menurutnya hanya sebatas kritik namun tetap saja ada oknum yang melaporkan lantaran tidak terima.
"Kenapa kita terlalu peduli dengan kritik, hinaan, ujaran kebencian di dunia media sosial padahal itu kan tidak menyentuh," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu, 27 Desember 2020.
"Negara tidak boleh campur tangan dalam konflik masyarakat, sebagai contoh misalnya, apa yang dilakukan kemarin (Said Didu), ada pejabat yang dihina, lalu setelah itu ada yang mengadukannya kepada polisi," sambungnya.