Tahun Depan Mahfud MD Akan Gencarkan Polisi Siber, Refly Harun: Aparat Tidak Perlu Menghibur Konflik

- 27 Desember 2020, 21:49 WIB
Refly Harun mempersoalkan rencana Menko Polhukam RI, Mahfud MD yang akan mengaktifkan polisi cyber di 2021.
Refly Harun mempersoalkan rencana Menko Polhukam RI, Mahfud MD yang akan mengaktifkan polisi cyber di 2021. /Luqman Hakim/ANTARA

Baca Juga: Kritik 'Optimisme' Sandiaga Uno tentang Parekraf, Gus Umar: Untung Orang Ini Enggak Jadi Wapres 

Seharusnya, menurut Refly Harun, polisi juga tidak perlu menanggapi laporan-laporan semacam itu karena bersifat individual.

"Polisi tidak perlu menghibur konflik sesama individu beserta pelapornya, walaupun yang bersangkutan adalah pejabat, justru karena yang bersangkutan adalah pejabat maka seharusnya mereka bisa terima dengan kritikan seperti itu, karena mereka dibayar oleh negara," ucapnya.

Jadi, tutur Refly, hal semacam itu bisa diselesaikan secara personal, secara perdata, dan tidak perlu melibatkan aparat keamanan.

Kalaupun nantinya aparat keamanan menerima laporan seperti itu, Refly berharap aparat bisa mengatakan, "Silakan anda berekonsiliasi kalau tidak gugat secara perdata saja."

Baca Juga: Menag Siap 'Lindungi' Ahmadiyah dan Syiah, Marzuki Alie: Kita Habis Waktu, Hanya Buat Kegaduhan Saja 

"Jangan menggunakan tangan negara, kecuali itu sudah terkait dengan negara dan kepentingan masyarakat banyak, tetapi kepentingan masyarakat banyak yang ada justifikasinya," tuturnya.

Menurutnya, jika konfliknya hanya sebatas antarindividu atau antarkelompok masyarakat, seharusnya tangan negara tidak perlu ikut campur.

"Karena kalau tangan negara ikut-ikutan dalam hal seperti itu, maka yang terjadi adalah, negara bisa digunakan oleh satu kelompok masyarakat untuk menghantam kelompok masyarakat lainnya," ucapnya.

Refly Harun pun mengambil contoh kasus yang baru saja terjadi soal mimpi Haikal Hassan yang dilaporkan oleh seseorang.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah