Kecewa karena Said Didu Dilaporkan ke Polisi, Refly Harun: Padahal yang Dikritik Presiden Jokowi

- 25 Desember 2020, 07:23 WIB
Refly Harun bersama Karny Ilyas usai ILC terakhir Tvone.
Refly Harun bersama Karny Ilyas usai ILC terakhir Tvone. /Instagram @reflyharun

PR BEKASI - Ahli hukum tata negara Refly Harun turut mengomentari cuitan Muhammad Said Didu yang dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut.

Adapun isi cuitan Said Didu yang telah dihapusnya dan diduga menghina Gus Yaqut adalah: "Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih."

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun menjelaskan walaupun memang dalam negara demokrasi menghendaki kontrol kritik, menurutnya justru yang dikritik dalam cuitannya tersebut adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Lembaga Riset Jenggala Dukung Penuh Anak Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand ke Bareskrim

"Di sini justru yang dikritik oleh Said Didu itu adalah Presiden Jokowi, dan sesungguhnya, ya kritik itu biasa-biasa saja kalau menurut saya. Kalau cuman dikatakan misalnya menggebuk dan lain sebagainya, apalagi menggebuknya dalam tanda kutip," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, jika kondisinya selalu berakhir seperti ini, bisa-bisa penjara di Indonesia akan dipenuhi oleh orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan.

"Coba bayangkan kalau ada orang yang mengkritik sedikit, tiba-tiba dilaporkan, dipidanakan, diancam hukuman enam tahun penjara, bisa-bisa penjara penuh dengan orang-orang yang kritis, orang-orang yang menyampaikan kritik yang berbeda dengan pemerintahan," tuturnya.

Baca Juga: Hormati Putusan FIFA Mundurkan Gelaran Piala Dunia U-20, Ketum PSSI: Semoga Timnas Bisa Jadi Juara

Padahal di sisi lain, menurut Refly Harun, orang seperti Said Didu juga pasti dibalas dengan ucapan tak pantas di Twitter-nya usai mengkritik seperti itu. Namun kenapa hanya Said Didu yang dipolisikan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x