Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Bawa Berkah, Perusahaan Inggris Jual 'Udara' di Kemasan Botol Seharga Rp477.000
"Jadi tempuh dulu mekanisme somasi, misalnya menyampaikan permohonan maaf dan lain sebagainya, kalau itu tidak tercapai, ya lakukan gugatan secara perdata, jangan kemudian justru menggunakan tangan negara," ungkapnya.***