Merasa Jengkel karena Selalu Dipalak, Pedagang Ini Nekat Tusuk Preman hingga Tewas

- 29 Desember 2020, 14:00 WIB
/

Pelaku dalam pengakuannya merasa kesal tiap hari dipalak oleh korban, sehingga membuat ia berinisiatif dengan bersama rekannya menghampiri tempat nongkrong korban.

Sudah kalap emosi, tanpa basi-basi pelaku langsung menusukkan badik ke arah pinggang korban.

Baca Juga: Sebut Megawati Masih Galau Soal Pilpres 2024, Refly Harun: Kita Tahu Ganjar Pranowo Bukan Darah Biru

“Pelaku bersama rekannya ini sakit hati dan dendam dengan perbuatan korban, sehingga melakukan aksi penusukan tersebut," kata Singgih.

Usai menusukkan badik ke tubuh korban, pelaku dan rekannya segera melarikan diri meninggalkan korban. Selanjutnya, korban yang terluka diketahui sempat dirawat di rumah sakit, namun nyawa korban yang merupakan preman tersebut akhirnya tidak mampu tertolong.

"Korban sempat dirawat, tak lama korban meninggal dunia," tutur Singgih.

Baca Juga: Aktivasi Polisi Siber Perlu Dikaji Ulang, Mardani: Jangan Sampai Demokrasi Hanya Sekadar Formalitas

Atas perbuatan pelaku yang kini telah ditangkap, pelaku dan rekannya dikenakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 353 KUHP jo ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah