Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, BPKN: Kami Sangat Mengapresiasi PresidenJokowi

- 29 Desember 2020, 14:14 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 /NY Times

PR BEKASI - Keputusan Pemerintah menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia sangat diapresiasi oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Apresiasi tersebut langsung disampaikan oleh Ketua BPKN Rizal E Halim dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.

"Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang menggratiskan vaksin COVID-19 untuk seluruh rakyat Indonesia," Kata Rizal Halim, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Merasa Jengkel karena Selalu Dipalak, Pedagang Ini Nekat Tusuk Preman hingga Tewas

Lebih lanjut, kata Rizal, pemerintah akan memberikan vaksin Covid-19 tersebut kepada masyarakat Indonesia pada awal 2021.

Ia menerangkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 yang akan dibagikan, sedang dipersiapkan oleh pemerintah.

Rizal juga menjelaskan bahwa pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama ini akan membuktikan keamanan dari vaksin tersebut.

Baca Juga: Sebelum Melakukan Perang Sungguhan di Suriah, Anggota JI Dilatih Bela Diri Selama 6 Bulan di Ungaran

Hal tersebut juga sejalan dengan hak konsumen sebagaiman yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) Nomor 8 Tahun 1999 pasal 4 huruf b.

UUPK tersebut menjelasakan bahwa konsumen mempunyai ha katas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.

"Semoga vaksinasi ini juga memperhatikan hak konsumen yang dijamin undang-undang," ujarnya.

Baca Juga: DKPKP Jakarta Adakan Gelar Pangan Murah di Tujuh Pasar di Ibu Kota

Pada kesempatan tersebt Rizal juga menyampaikan terkait harapannya terhadap vaksin tersebut terkait keamanan dan efektifitas bila nanti telah diberikan kepada masyarakat.

"Vaksin yang nanti dipilih dan digunakan haruslan aman sehingga yang mendapat vaksin dijamin keselamatannya, serta efektif memberikan kekebalan pada masyarakat dari penularan Covid-19," katanya.

Nantinya vaksin akan disalurkan melalui Biofarma ke Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca Juga: Kesal Lantaran Sering Dipalak, Pedagang Habisi Nyawa Preman di Tanah Abang

Selanjutnya vaksin akan didistribusikan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) baik puskesmmas maupun rumah sakit.

Rizal juga mengatakan bahwa BPKN juga berharap bahwa pengadaan dan pendistribusian vaksin Covid-19 nantinya tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Harapan BPKN agar pengadaan distribusi dari vaksin Covid-19 tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk bertransaksi vaksin secara illegal." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x