“Gimana negara ini mau maju kalau perkara pidana aja diplintir seolah-olah bukan pidana oleh tokoh-tokoh yang punya gelar profesor hanya karena ingin membela kawannya agar tidak dipenjara,” cuitnya.
Sekelas @ReflyHZ yg digadang2 sbg profesor hukum saja gak ngerti perkara HH yg dilaporkan. Gimana negara ini mau maju klu perkara pidana aja diplintir seolah2 bkn pidana oleh tokoh2 yg pny gelar profesor hny krn ingin membela kawannya agar tdk dipenjara.https://t.co/n6surmFrvB— Husin Alwi (@HusinShihab) December 30, 2020
Agar tidak ada lagi yang salah paham terkait pelaporan Haikal Hassan, sebelumnya Habib Husin telah memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada Kamis, 17 Desember 2020 lalu.
“Masih banyak orang yang salah paham, biar gak salah paham saya bikin release biar masyarakat gak rancu,” ucap Habib Husin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 12 Desember 2020 lalu.
Habib Husin menegaskan, soal pelaporanan terhadap Haikal Hassan bukan karena sebab 'mimpi rasul', menurutnya, siapa pun itu boleh mimpi Rasulullah, tapi ketika sudah mencatut nama Rasul tidak boleh sembarangan menempatkannya.
Baca Juga: Cek HP Anda! Mulai 1 Januari 2021, Beberapa Smartphone Terancam Tak Dapat Gunakan Aplikasi WhatsApp
"Jangan dipelintir, siapa pun boleh mimpi rasul itu hak setiap orang, namun bila ada dugaan tindak pidana dalam video ceramah itu akan berbahaya kalau dibiarkan. Ketika sudah mencatut nama rasul artinya tidak boleh sembarangan menempatkannya, harus benar, jangan main-main bawa nama Rasulullah SAW," ujar Habib Husin.***