Refly Harun Bela Kasus Mimpi Haikal Hassan, Habib Husin: Ingin Bela Kawan agar Tak Dipenjara

- 30 Desember 2020, 11:13 WIB
Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Shahab (kiri) mengkritik pembelaan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kanan) terhadap kasus Haikal Hassan.
Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Shahab (kiri) mengkritik pembelaan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kanan) terhadap kasus Haikal Hassan. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/Kolase dari ANTARA dan Twitter @Husinshihab

PR BEKASI - Polemik Kasus mimpi Rasulullah Juru Bicara Persaudaraan Alumni (Jubir PA) 212 Haikal Hassan yang dilaporkan oleh Husin Shihab hingga saat ini masih menjadi sorotan publik.

Diketahui, Haikal Hassan dilaporkan lantara menceritakan soal mimpinya yang bertemu dengan Rasulullah, mimpinya itu dia ceritakan saat pemakaman dari lima laskar Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor yang tewas ditembak polisi pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Menurut pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, menanggapi kasus mimpi Haikal Hassan, menurutnya tidak ada yang salah orang mengatakan pernah bermimpi. Maka akan aneh jika kemudian sampai dipidanakan.

Baca Juga: 'Marah' Luhut Ajak Sandiaga Jaga Terumbu Karang, Susi Pudjiastuti: Permen Ekspor pun Harus Dicabut! 

Sebelumnya, Habib Husin menjelaskan bahwa bukan mimpinya yang dilaporkan tapi kabar bohong yang mencatut nama Rasulullah.

Menjawab tanggapan Refly Harun, pada akun Twitter miliknya @HusinShihab, Habib Husin mengatakan bahwa Refly Harun sekelas profesor tidak mengerti perkara atas kasus laporan Haikal Hassan.

“Sekelas @ReflyHZ yg digadang-gadang sebagai profesor hukum saja nggak ngerti perkara HH yang dilaporkan,” cuit Habib Husin, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @HusinShihab, Rabu, 30 Desember 2020.

Selain itu, Habib Husin menegaskan bahwa Refly Harun ingin mempelintir perkara pidana Haikal Hassan agar terlihat seperti bukan perkara pidana, pakar Hukum Tata Negara itu berbuat demikian hanya untuk menyelamatkan kawannya supaya tidak dipenjara.

Baca Juga: Terlihat Sesak Napas, Beredar Video Kondisi Syekh Ali Jaber Terkini: Saya Sudah Tidak Kuat Lagi 

Gimana negara ini mau maju kalau perkara pidana aja diplintir seolah-olah bukan pidana oleh tokoh-tokoh yang punya gelar profesor hanya karena ingin membela kawannya agar tidak dipenjara,” cuitnya.

Agar tidak ada lagi yang salah paham terkait pelaporan Haikal Hassan, sebelumnya Habib Husin telah memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada Kamis, 17 Desember 2020 lalu.

Masih banyak orang yang salah paham, biar gak salah paham saya bikin release biar masyarakat gak rancu,” ucap Habib Husin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 12 Desember 2020 lalu.

Habib Husin menegaskan, soal pelaporanan terhadap Haikal Hassan bukan karena sebab 'mimpi rasul', menurutnya, siapa pun itu boleh mimpi Rasulullah, tapi ketika sudah mencatut nama Rasul tidak boleh sembarangan menempatkannya.

Baca Juga: Cek HP Anda! Mulai 1 Januari 2021, Beberapa Smartphone Terancam Tak Dapat Gunakan Aplikasi WhatsApp 

"Jangan dipelintir, siapa pun boleh mimpi rasul itu hak setiap orang, namun bila ada dugaan tindak pidana dalam video ceramah itu akan berbahaya kalau dibiarkan. Ketika sudah mencatut nama rasul artinya tidak boleh sembarangan menempatkannya, harus benar, jangan main-main bawa nama Rasulullah SAW," ujar Habib Husin.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x