Kak Seto juga memberi pesan untuk orang tua yang memegang hak asuh, dimohon untuk tidak menutup akses bagi anak untuk tetap dapat menjalin hubungan penuh kasih sayang dengan orang tua yang tidak memiliki hak asuh.
"Betapapun orang tua tanpa kuasa asuh itu seorang narapidana, demikian pula orang tua tanpa kuasa asuh mohon tidak memutus pertalian anak dengan orang tua pemegang kuasa asuh," ujarnya, sebagaiama dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube siKomo x siKopat, pada Jumat, 1 Januari 2021.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Telah Tiba di Bio Farma, Ridwan Kamil: Kami Jamin Keamanan Proses Penyimpanannya
Kak Seto berpesan untuk orang tua yang memiliki hak kuasa asuh untuk menghormati sekaligus legowo dengan putusan hakim jika pada akhirnya hak asuh tersebut dipindah tangankan.***