Larangan Perayaan Tahun Baru 2021 Sukses Turunkan Jumlah Sampah di DKI Jakarta

- 1 Januari 2021, 21:59 WIB
Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah melakukan pembersihan sampah di sungai di Jakarta.
Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah melakukan pembersihan sampah di sungai di Jakarta. /Instagram.com/@dinaslhdki

PR BEKASI – Pelarangan perayaan tahun baru 2021 ternyata berdampak secara langsung terhadap volume sampah yang menurun drastis, disamping menekan angka penularan Covid-19.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat sampah yang ada pada malam pergantian tahun 2021 hanya ada di angka 3.2 ton.

Berbanding jauh dengan tahun sebelumnya yang mencapai 125 ton.

Baca Juga: Kenali Gejala Penderita Gamofobia, Orang yang Takut terhadap Pernikahan dan Komitmen

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan total dari 3.2 ton sampah tersebut dikumpulkan dari lokasi yang setiap tahunnya menjadi tempat konsentrasi massa disaat merayakan tahun baru di Jakarta.

"Sampah yang terkumpul pada malam perayaan pergantian tahun di DKI sebanyak 3,2 ton. Jumlah ini turun drastis dari tonase tahun lalu, yang mencapai 125 ton. Pukul 02.00 WIB, ibu kota telah kembali bersih," kata Syaripudin, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 1 Januari 2021.

Syaripudin pun menambahkan, turunnya jumlah sampah yang apabila dibandingkan dengan tahun lalu itu disebabkan tidak adanya acara perayaan di lokasi-lokasi yang pada biasanya menjadi titik berkumpul massa.

Baca Juga: Giring Ganesha Positif Covid-19, sang Istri Ungkap Kondisinya saat Ini

"Ketegasan Pemprov DKI dan kedisiplinan warga Jakarta dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mencegah kerumuman berimbas juga ke jumlah sampah," ujar Syaripudin.

Untuk diketahui, sebelumnya juga Humas Pemprov DKI Jakarta dengan menutup destinasi wisata, hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jakarta.

"Sebagai langkah untuk melindungi masyarakat Jakarta, dan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat masa libur Hari Tahun Baru 2021, destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tutup," kata Humas DKI Jakarta, pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Mengaku Baru Tahu Jadi Menparekraf Setelah Diumumkan Jokowi, Sandiaga Uno: Saya Gak Mengejar Jabatan

Penutupan destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta ini berlaku sejak hari ini, 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Ada 4 lokasi destinasi wisata naungan Pemprov DKI Jakarta, antara lain Monumen Nasional (Monas), Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Humas Pemprov DKI Jakarta menyarankan warga Jakarta untuk memilih kegiatan lain selama masa libur tahun baru.

Baca Juga: Sempat Membantah, Kini Pemeran 'Crash Landing on You' Hyun Bin dan Son Ye Jin Akui Berpacaran

"Banyak alternatif kegiatan menyenangkan yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga," ujarnya.

Selain itu, Humas Pemprov DKI Jakarta juga mengajak warganya untuk memerangi Covid-19 dengan menjaga solidaritas dalam menerapkan aturan protokol kesehatan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah