Jangan2 ini berita bohong, bener nih kata @fadlizon @Gerindra tidak mendukung pembubaran organisasi TANPA PROSES PENGADILAN??
Mohon kpd pak @prabowo dan mpok @RahayuSaraswati untuk memberi pernyataan resmi agar berita ini tdk menyesatkan di ruang publik.
Cc: @muannas_alaidid https://t.co/EazdScfa7O— Husin Alwi (@HusinShihab) January 2, 2021
Oleh karena itu, Habib Husin meminta kepada Prabowo Subianto dan Rahayu Saraswati sebagai petinggi Gerindra agar membuat pernyataan resmi agar pernyataan Fadli Zon tidak menyesatkan publik.
"Mohon kepada Pak Prabowo dan Mpok Rahayu Saraswati untuk memberi pernyataan resmi agar berita ini tidak menyesatkan di ruang publik," kata Habib Husin.
Baca Juga: Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Ali Ngabalin: Apapun Namamu, Tak Ada Tempat di Republik Ini
Dengan klaim Fadli Zon tersebut, Habib Husin juga menilai Fadli Zon tidak peduli dengan statement Gerindra.
"Kalau sudah begini sikapnya Fadli Zon kayaknya bakal ada Gerindra perjuangan. Pak Prabowo harus tegas soal ini karena FZ sudah gak peduli dengan statement wakil ketua partainya, Rahayu Sawaswati," ujar Habib Husin.
Habib Husin menyampaikan pesan kepada Prabowo Subianto dan Rahayu Saraswati agar Fadli Zon dinonaktifkan atau disuruh diam.
Baca Juga: Sebut Prabowo Main Politik Waria, Arief Poyuono: Gerindra Belum Sepenuh Hati Mendukung Jokowi-Ma'ruf
"Pilihannya FZ dinonaktifkan, atau disuruh diam, atau Gerindra akan direbut FZ," ucap Habib Husin dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 3 Januari 2021.
Kalau uda begini sikapnya @fadlizon kayaknya bakal ada @Gerindra perjuangan. Pak @prabowo harus tegas soal ini karna FZ uda gak perduli dgn statement wakil ketua partainya @RahayuSaraswati. Pilihannya FZ dinonaktifkan, atau disuru diam, atau Gerindra akan direbut FZ. https://t.co/CKi5Q3sgJj— Husin Alwi (@HusinShihab) January 2, 2021
Perlu diketahui, pemerintah secara resmi melarang dan membubarkan organisas masyarakat FPI.
Adapun keputusan untuk membubarkan dan melarang organisasi masyarakat FPI diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.