PR BEKASI – Pasca-keluarnya maklumat Kapolri yang melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI), masyarakat diimbau untuk tidak mengakses, mengunggah dan menyebarluaskan konten terkait FPI.
Atas keluarnya maklumat tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dikabarkan akan memblokir website dan akun FPI.
Menanggapi hal itu, mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebutkan bahwa hal itu sebagai bukti jika negara tidak bisa didikte oleh siapapun.
Baca Juga: Diduga karena HP yang Berbunyi Saat Pengisian BBM, Salah Satu SPBU di Pekanbaru Ludes Terbakar
Ia pun menyinggung Habib Rizieq Shihab yang pada saat kepulangannya dari Arab Saudi disambut oleh banyak orang baik di Bandara maupun di rumahnya tetapi saat ini justru hanya bisa menikmati hari-hari di jeruji besi dengan bayang-bayang ancaman tahanan yang mengintainya.
“Dia kembali dalam keriuhan pengikutnya. Dan akhirnya menikmati hari2 sunyi didalam sel tahanan dengan berbagai ancaman pidana yang menderanya,” cuit Ferdinand Hutahaean di akun Twitter miliknya @ferdinandHaean3 seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 2 Januari 2021.
Dia kembali dalam keriuhan pengikutnya. Dan akhirnya menikmati hari2 sunyi didalam sel tahanan dengan berbagai ancaman pidana yang menderanya.
Sekarang keriuhan yg menyambutnya hilang dan tiada, bukti bahwa NEGARA TIDAK BISA DIDIKTE OLEH SIAPAPUN TERMASUK OLH RIZIEQ SIHAB..!! pic.twitter.com/mqQlKOCEl7— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 2, 2021
“Sekarang keriuhan yg menyambutnya hilang dan tiada, bukti bahwa NEGARA TIDAK BISA DIDIKTE OLEH SIAPAPUN TERMASUK OLH RIZIEQ SIHAB..!!,” katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemprov DKI Jakarta Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, menerbitkan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia tertanggal 1 Januari 2021.
Editor: Puji Fauziah