Dilakukan secara Bertahap, Kemenkes Sebut Butuh Waktu 15 Bulan untuk Vaksinasi Covid-19

- 3 Januari 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /The New York Times

PR BEKASI - Sejumlah negara mulai melakukan vaksinasi Covid-19 seiring dengan lonjakan kasus positif Covid-19.

Namun, beberapa lainnya tengah melakukan persiapan untuk distribusi vaksin Covid-19 termasuk Indonesia.

Jutaan dosis vaksin buatan Sinovac, perusahaan farmasi asal China telah tiba di Tanah Air beberapa waktu lalu dan pemerintah Indonesia telah mengabarkan bahwa vaksin Covid-19 akan dibagikan secara gratis kepada warga Indonesia.

Baca Juga: Kendati Telah Ada Larangan, Imigrasi Berikan Syarat WNA yang Ingin Masuk Indonesia

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut bahwa pemerintah membutuhkan 15 bulan untuk merampungkan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia untuk 181.5 juta penduduk.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap terhitung sejak Januari 2021 hingga Maret 2022 mendatang.

"Secara total kita membutuhkan waktu 15 bulan, yang akan dihitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2022. Jadi ini adalah waktu 15 bulan pelaksanaan vaksinasi yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Siti Nadia pada konferensi pers virtual, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Minggu, 3 Januari 2020.

Baca Juga: Hutan Hujan Amazon Diprediksi Akan Mencapai Titik Kritis Sebelum 2064

Menurutnya, untuk periode vaksinasi pertama akan berlangsung pada Januari hingga April 2021 mendatang. Vaksinasi Covid-19 diberikan kepada kelompok prioritas, seperti tenaga kesehatan dan petugas publik.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x