Mengejutkan! 15 Tahun Dinilai Berkelakuan Baik, Abu Bakar Ba'asyir Dikabarkan Bebas Murni Jumat Ini

- 4 Januari 2021, 18:40 WIB
Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan bebas murni pada Jumat ini, 6 Januari 2021.
Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan bebas murni pada Jumat ini, 6 Januari 2021. /ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/11/ANTARA

PR BEKASI – Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir dipastikan akan  bebas murni dari LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan pembebasan narapidana kasus tindak pidana terorisme tersebut dipastikan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi, Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani vonis hukuman 15 tahun penjara yang dijatuhi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Cek Fakta: Gus Yaqut Menggila, Sertifikasi Halal Dikabarkan Dipegang PT Surveyor Indonesia Bukan MUI 

Hukuman Abu Bakar Ba'asyir telah dikurangi remisi sebanyak 55 bulan karena dirinya telah menjalani hukuman pidana dengan baik dan mengikuti semua ketentuan yang berlaku.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur dan hari Jumat akan kami bebaskan," katanya di Bandung, Jawa Barat, Senin, 4 Januari 2021.

Menurut Imam Suyudi, dalam pembebasan Abu Bakar Baasyir dari LP Gunung Sindur, akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme sehingga pengawasan kepada Abu Bakar Ba'asyir bakal tetap dilakukan pihak terkait lain.

"Jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia dibebaskan secara murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," kata Imam Suyudi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Ada Pihak yang Sebut Vaksin Covid-19 Hanya Bisnis, dr.Tirta: Ayo Live Debat Bareng 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah