"Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD," ujar Irmansyah.
Sedangkan, untuk Program Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan per KK.
Diberitakan sebelumnya, dana bansos covid-19 yang berada di Jabodetabek pada tahun 2020 mengalami pemotongan ketika diberikan dalam bentuk sembako usai dikorupsikan oleh Mensos sebelumnya Juliari Batubara.***