Tunjukkan Gejala Sakit Kepala dan Mual, Kondisi Kesehatan Abu Bakar Ba'asyir Sempat Menurun

- 5 Januari 2021, 08:54 WIB
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir sempat menurun kesehatannya jelang bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir sempat menurun kesehatannya jelang bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Menjelang bebas resmi pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang, kondisi kesehatan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir ternyata sempat menurun.
 
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto saat dihubungi di Bogor, Jawa Barat pada Senin, 4 Januari 2021.
 
Dirinya mengatakan, pada Desember 2020 lalu, Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat selama beberapa hari akibat mengalami sakit kepala dan mual.

Baca Juga: Ramal Masa Depan Politik Bu Risma Saat Jadi Mensos, Denny Darko: Akan Banyak Orang yang Sakit Hati

"Beberapa waktu lalu sempat dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Des 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
 
Menurutnya, Abu Bakar Ba'asyir saat ini menempati sel khusus teroris dengan kondisi sehat meski fisiknya sudah renta karena usianya sudah lebih dari 80 tahun.
 
"Saat ini, Abu Bakar Ba'asyir kondisinya sehat di sel blok khusus (teroris) Blok D Lapas Gunung Sindur," kata Mujiarto.
 
Sementara, Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rahim Ba'asyir menyebutkan bahwa keluarga akan melakukan penjemputan dengan jumlah orang terbatas demi mengantisipasi penularan Covid-19.

Baca Juga: Ramal Masa Depan Politik Bu Risma Saat Jadi Mensos, Denny Darko: Akan Banyak Orang yang Sakit Hati 

"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Walaupun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB)," kata Abdul Rahim Ba'asyir.
 
Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Ba'asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. 

Menurut dia, Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Baca Juga: Predator Seksual Anak Bisa Dikebiri, KPAI: Tak Ada Gunanya Kalau Kejahatan karena Faktor Psikologis 

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur dan hari Jumat (8 Januari 2021) akan kami bebaskan," kata Imam Suyudi.
 
Menjelang pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Imam Suyudi memastikan tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu dipastikan dalam kondisi kesehatan cukup baik.
 
"Saat ini beliau sedang dalam kondisi sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal delapan (Jumat) sehat dan kembali ke keluarga beliau," katanya.

Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir pada 2011 silam disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 15 penjara setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x