PR BEKASI - Baru dua hari menjabat sebagai Wakil Dekan (Wadek) Universitas Padjadjaran (Unpad), Asep Agus Handaka Suryana telah diberhentikan lantaran pernah menjadi pengurus organisasi terlarang di Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi membetulkan organisasi tersebut adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Betul. Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Miliki 'Sandi Pesan' Khusus, Pengamat: Drone Bawah Laut Patut Dicurigai untuk Intai Indonesia
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Rocky Gerung menyayangkan kejadian seperti ini telah terjadi di tingkat universitas yang notabenenya adalah kebebasan berakademik dan beraspirasi.
"Padahal ini kampus, kampus itu dilindungi oleh kebebasan akademik, orang mau punya ideologi apa pun, suka-suka aja, kan kampus itu justru diproteksi oleh prinsip bahwa segala sesuatu harus bisa dipertengkarkan," ucapnya.
Demikian juga menurutnya, doktrin seperti HTI dan lainnya sangat bisa diperdebatkan di dalam kampus tersebut tanpa perlu dilakukan pemberhentian atau pencopotan.
"Jadi ini hal yang aneh, bagaimana mungkin universitas dikendalikan oleh kekuasaan. Ajaib pokoknya dan ini preseden tentang kemerdekaan sipil itu tidak lagi terjamin, semua orang khawatir nanti-nanti," tuturnya.
Baca Juga: Viral Video Seorang Pemulung di Jakarta Tolak Ajakan Mensos, Risma: Bu, Saya Ini Menteri Sosial