Perlu diketahui, setelah diberhentikan dari jabatannya, Asep tetap berstatus sebagai dosen di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).
Menurut Dandi, ia sudah menerima keputusan pemberhentiannya tersebut.
"Penggantian ini dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan, walaupun yang bersangkutan (Asep) saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yang sudah dibubarkan tersebut. Yang bersangkutan juga memaklumi hal itu dengan penuh kesadaran," ujarnya.***