Tak Ingin Rakyat Dirugikan Lagi, KPK Perketat Pengawasan Penyaluran Bansos Covid-19 dari Kemensos

- 6 Januari 2021, 09:47 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau ketat sejak awal penyaluran bansos covid-19.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau ketat sejak awal penyaluran bansos covid-19. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/Antara Foto

Akurasi data yang dimaksud meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data maupun pemutakhiran data.

Ia menyebut bahwa hingga kini, data penerima bansos masih banyak yang tidak selaras terutama terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Terkait kualitas data penerima bantuan, KPK mendapatkan DTKS tidak padan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," tuturnya.

Melalui pemantauan dan pengecekan data selama ini, KPK juga menemukan masih ada penerima bansos reguler yang juga menerima bantuan terkait Covid-19.

Baca Juga: Sensor Semua Atribut Natal di Acaranya, Reality Show di China Tuai Kecaman

Guna melakukan perbaikan perihal data yang tidak sesuai tersebut, KPK berharap Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa memeperbaiki hal itu.

"KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah mengungkap kasus korupsi dugaan suap pengadaan paket Bansos penanganan pandemi Covid-19 Kemensos tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek. 

Dalam Kasus tersebut, juga terungkap adanya dugaan suap yang diterima oleh Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara.

Baca Juga: Mensos Risma Sering Blusukan, Fahri Hamzah: Staf Beliau Harus Kasih Tahu Beda Wali Kota dan Menteri

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x