Berharap Banyak pada Investasi, Jokowi: Kementerian dan Pemda Jangan Hambat Adanya Investasi

- 6 Januari 2021, 20:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) peringati Kementerian hingga Pemda untuk jangan hambat investasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) peringati Kementerian hingga Pemda untuk jangan hambat investasi. /Youtube Sekretariat Presiden

PR BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas penanganan Covid-19 pada hari ini di Istana Negara, meminta semua pihak agar tidak ada yang boleh menghambat investasi masuk ke Indonesia, baik itu dari Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah.

Dalam pidatonya, ia mengaku mengulang kembali pesannya dan menyatakan bahwa investasi merupakan kunci dalam pemulihan ekonomi nasional.

"Kuncinya adalah di investasi, karena APBN kita tidak memungkinkan untuk seluruh pembangunan ini di-cover (ditutup/dibiayai) dari anggaran APBN," katanya.

Baca Juga: Tidak Semuanya Dibatasi Saat PSBB Jawa-Bali, Airlangga Hartarto Ungkap 8 Kriteria Pembatasan

"Oleh sebab itu sekali lagi meskipun ini sudah berulang-ulang lagi kali saya sampaikan, agar jangan ada, baik itu kementerian dan pemerintah daerah yang menghambat adanya investasi," sambung Jokowi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 Januari 2021.

Lebih dari itu, Jokowi berharap agar kinerja yang berhubungan dengan investasi dapat dilakukan secara cepat, bahkan ia menganjurkan agar investasi besar ditangani secara langsung oleh Gubernur, agar segera direalisasikan di lapangan.

"Yang kita inginkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah itu memberikan pelayanan yang cepat, yang baik kepada investasi. Untuk investasi-investasi besar, saya titip agar ditangani sendiri oleh para Bapak/Ibu Gubernur," kata Jokowi.

Baca Juga: Dikabarkan Ada Penyakit Baru pada Ikan Tongkol dan Ikan Tembang, Beli Ikan Bahaya?

Menurutnya investasi sangat diperlukan Indonesia saat ini, mengingat anggaran dan pendanaan negara ke depan yang tinggi, diiringi dengan berbagai kendala yang ada saat ini, baik rasio utang negara hingga kemampuan pendanaan domestik.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x