DJP dan Bea Cukai, lanjut dia, merupakan direktorat yang paling rentan dengan Covid-19 di lingkungan Kemekeu.
Menurutnya, adalah karena kedua direktorat tersebut banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Juga: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Abu Bakar Baasyir, Mahfud MD: Itu Haknya untuk Bebas Murni
Selain kedua direktorat itu, menurutnya pegawai di Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kekayaan Negara juga memiliki resiko yang sangat besar terpapar Covid-19.
Hingga kini, Rabu, 6 Januari 2021, akumulasi kasus positif Covid-19 di seluruh Indoensia mencapai 788.402 kasus, dengan 23.296 di antaranya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 tersebut.
Jumlah kasus aktif hingga hari ini sejumlah 112.593 kasus dan yang telah sembuh dari Covid-19 tersebut berjumlah 652.513 kasus.***