Pemerintah Tegaskan Vaksin Covid-19 yang Datang ke RI Terdaftar di WHO dan Sudah Melalui Uji Klinis

- 7 Januari 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /The New York Times

PR BEKASI - Pemerintah menegaskan bawha vaksin Covid-19 yang didatangkan ke Indonesia sudah terdaftar di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan telah melalui uji klinis.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir.

"Sejak awal saya mengemukakan vaksin-vaksin (Covid-19) yang dilakukan oleh pemerintah adalah vaksin yang sudah tercantum di daftar WHO dan telah melalui uji klinis," ujar Erick Thohir seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Densus 88 Sebut Teroris JAD di Makassar Latih Jihadis Muda untuk Meneror dan Aksi Pengeboman

Selanjutnya, Erick berharap agar proses izin edar darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat keluar. Setelah izin itu keluar baru bisa dilakukan vaksinasi Covid-19.

"Jadi jangan ada pemikiran-pemikiran seakan-akan kita tidak mengikuti standar dunia yakni WHO," katanya.

Selain itu, Erick juga mengaku telah bertemu dengan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan bahwa proses untuk menetukan kehalalan vaksin itu merupakan tugas pokok dan fungsi  MUI.

Baca Juga: Anda Ingin Hidup Bahagia? Ikuti Tips Kebahagiaan Versi Ustaz Firanda Andirja

Oleh sebab itu, lanjut Erick, pihaknya tidak akan mengeklaim terkait halal atau tidaknya vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x