Negatif Covid-19, Abu Bakar Ba'asyir Langsung Pulang dengan Pengawalan Ketat Densus 88 dan BNPT

- 8 Januari 2021, 14:39 WIB
Abu Bakar Ba'asyir bebas dari penjara, Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021.
Abu Bakar Ba'asyir bebas dari penjara, Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 8 Januari 2021. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya/aww/ANTARA

PR BEKASI - Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir bebas dari penjara setelah menuntaskan 15 tahun masa pidana pada kasus terorisme.

Abu Bakar Ba'asyir langsung menuju kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, usai dinyatakan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 8 Januari 2021.

Terkait itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Ia mengatakan, perjalanan Abu Bakar Ba'asyir menuju kediamannya tersebut dengan memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Positif Covid-19 dengan Status OTG

"Perjalanan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," tutur Rika.

Sebelum dibebaskan, Abu Bakar Ba'asyir terlebih dahulu melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Rika mengatakan hasil tes cepat antigen Ba'asyir dinyatakan telah negatif Covid-19.

Selanjutnya, Ba'asyir diserahterimakan kepada pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput sejak tengah malam.

Baca Juga: 'Laporkan' Fadli Zon ke Polri Usai Kedapatan Like Video Dewasa, Habib Husin: Dapat Dipenjara 6 Tahun

"ABB diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil tes usap Covid-19 negatif," ungkap Rika yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Jumat, 8 Januari 2021.

Sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai melaksanakan Salat Subuh sekitar pukul 5.21 WIB.

Abu Bakar Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD-1138-WA.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Klaim Tak Pernah Jelekkan Jokowi, Haikal Hassan: Saya Bayar Rp1 Miliar Kalau Ada Bukti Saya Mencela

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Ba'asyir dipastikan telah sesuai prosedur.

Menurut dia, Ba'asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah