Penembakan Anggota FPI, DPR Minta Polri Jadikan Temuan Komnas HAM sebagai Bahan Penyelidikan

- 9 Januari 2021, 13:20 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari.
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari. /ANTARA

PR BEKASI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus kematian laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari di Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2021, temuan tersebut harus dijadikan Polri sebagai bahan penyelidikan dalam menuntaskan kasus menghebohkan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Polri hendaknya menjadikan hasil investigasi Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa penembakan terhadap enam anggota FPI," kata Taufik Basari, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Sambut Gembira 'Kebangkitan' Islam di Jerman, Musni Umar: Semoga di Indonesia Juga Terus Berkembang

Hal tersebut dikarenakan menurut dirinya, hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti karena Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan UU.

Taufik Basari menilai, Komnas HAM menemukan bahwa benar terjadi peristiwa penyerangan bersenjata terhadap aparat kepolisian yang sedang bekerja sehingga mengakibatkan tewasnya dua orang.

Selain itu menurut dia, temuan Komnas HAM tersebut menyebutkan empat orang lainnya yang ditembak di dalam mobil yang dibawa Polisi, sehingga terdapat dua peristiwa dalam konteks yang berbeda.

Baca Juga: Sri Mulyani Curhat Lagi, Rocky Gerung: Cuma Ngeluh, Harusnya Bilang ke Jokowi 'Kita Akan Tenggelam'

"Temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian. Namun khusus untuk penembakan empat orang di dalam mobil mesti didalami pihak Kepolisian dengan penyelidikan lanjutan mengenai bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menggunakan metode 'scientific investigation'," kata Taufik Basari.

Karena itu dia menilai, pihak Kepolisian harus melakukan pengujian lanjutan dengan mengkaji hasil otopsi terhadap tubuh empat korban dan mengkaji hasil uji balistik untuk memastikan beberapa hal.

Hal tersebut antara lain pertama, posisi lubang peluru di tubuh 4 korban; kedua letak sisa tembakan yang menembus di dalam mobil jika ada; ketiga, jarak dan posisi tembakan; keempat, dalam keadaan bagaimana penembakan di mobil tersebut dilakukan.

Baca Juga: Kehilangan 'Corong' Bersuara, Twitter Resmi Tangguhkan Akun Donald Trump Usai Jadi Biang Keladi

Kemudian kelima, apakah benar ada perlawanan dari korban sehingga harus dilakukan penembakan; keenam, dari senjata siapa penembakan di dalam mobil tersebut dilakukan; dan ketujuh, siapa saja nama personel Polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Kejelasan mengenai peristiwa penembakan empat orang di dalam mobil inilah yang dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat 'unlawfull killing' dalam peristiwa tersebut," katanya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem itu berharap koordinasi antara pihak Kepolisian dengan Komnas HAM dapat dilanjutkan dan dapat berjalan dengan baik demi memastikan terang dan jelasnya peristiwa ini.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x