3. Kemudian masukkan nomor PBI JK atau KIS dan masukkan nama peserta PBI JK atau KIS.
4. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
Baca Juga: Sebut Curhatan Sri Mulyani Tanda Retaknya Kabinet, Rocky Gerung: Harusnya Langsung Direspons
Setelah itu, Anda akan mengetahui apakah Anda sebagai penerima bansos Rp300.000 atau tidak.
Untuk informasi, bansos bagi warga terdampak pandemi Covid-19 ini sudah disalurkan sejak 4 Januari 2021.
Terdapat tiga jenis bantuan yang diluncurkan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, adapun BST ini menyasar 10 juta keluarga, masing-masing mendapatkan Rp300.000 selama empat bulan dari bulan Januari sampai April.
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan 5 Nama Calon Kapolri, Ruhut Sitompul: Sabar, Jangan Ada yang Mendahului
Dalam penyalurannya yaitu melalui PT Pos Indonesia dengan total anggaran untuk program ini adalah Rp12 triliun.
Mensos mengungkapkan, bagi penerima bantuan yang sakit, lanjut usia, atau penyandang disabilitas, maka bantuan tersebut akan diantar langsung ke tempat tinggal masing-masing oleh petugas dari bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.***