Resmi Berubah Jadi Front Persaudaraan Islam, Refly Harun: Tidak Boleh Lakukan Kegiatan Sweeping Lagi

- 9 Januari 2021, 19:18 WIB
Refly Harun yang turut mengomentari Front Persatuan Islam yang resmi berubah menjadi Front Persaudaraan Islam.
Refly Harun yang turut mengomentari Front Persatuan Islam yang resmi berubah menjadi Front Persaudaraan Islam. /YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Front Persatuan Islam resmi berubah menjadi Front Persaudaran Islam. Deklarasi tersebut dibenarkan oleh Tim Kuasa Hukum Front Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar.

"Iya deklarasi (kemarin)," ujar Aziz pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Menyikapi deklarasi peresmian tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menegaskan agar Front Persaudaran Islam tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti dahulu.

"Tidak boleh main hakim sendiri, Termasuk juga melakukan kegiatan-kegiatan sweeping lagi terhadap mereka-mereka yang dianggap melakukan perbuatan yang keliru," ujar Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube resminya, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Jatuh di Kepulauan Seribu, Basarnas Langsung Lakukan Pencarian

Menurutnya sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Front Persaudaran Islam diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun negeri dan dilarang melanggar hukum.

"Jadi kalau misalnya mereka nanti melanggar hukum ya silahkan proses, toh kalau kita bicara melanggar hukum ya banyak," ucapnya.

Namun Refly Harun menegaskan, jangan bubarkan sebuah kelompok jika salah satu anggotanya kedapatan melanggar hukum.

"Aktivis partai juga melanggar hukum dengan korupsi dan lain sebagainya, tap tidak pernah kita berpikir mau membubarkan partai merekam," tuturnya.

Baca Juga: Tewasnya 6 Laskar FPI sebagai Pelanggaran HAM, Refly Harun: Jokowi Belum Ucapkan Belasungkawa

"Kita tidak pernah berpikir bahwa partai politik yang aktivisnya atau kader-kadernya korupsi, seperti baru-baru ini ada korupsi bansos dan benur, tidak pernah terpikir bahwa partai mereka harusnya dibubarkan," katanya. 

Oleh karena itu sarjana Hukum UGM tersebut meminta agar seluruh masyarakat Indonesia tidak perlu menyimpan sentimen buruk terhadap Front Persaudaran Islam.

"Front Persaudaran Islam ini kita sambut dengan baik," ucapnya.

Ia juga berharap agar organisasi baru tersebut bisa tetap mematuhi dan tunduk terhadap hukum-hukum yang berlaku di negara Indonesia, menjadi bagian dari anak bangsa dalam bingkai NKRI, dan yang terpenting tidak boleh main hakim sendiri.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Bupati Kepulauan Seribu Sebut Ada yang Jatuh dan Meledak

Mantan wartawan di Media Group tersebut juga menegaskan bahwa tugas-tugas seperti sweeping yang pernah dilakukan FPI dahulu bukan kewenangan Front Persaudaran Islam karena itu melanggar hukum.

"Itu adalah bagian dari kewenangan aparat kepolisian, kalau misalnya aparat kepolisian tidak mau melakukan tindakan apa-apa ya adukan saja ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas)," tuturnya.

Oleh karena itu demi kebaikan bersama, mulai saat ini Refly Harun menyarankan baik pemerintah maupun Front Persaudaran Islam harus bisa saling berkomunikasi dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti insiden pembunuhan enam laskar FPI.

"Jadi apa pun itu, sekarang harus dua pihak, pertama ada kerelaan dari Front Persaudaran Islam untuk mematuhi hukum-hukum negara dan juga berlaku untuk pemerintah agar mau membuka komunikasi dengan Front Persaudaran Islam," ucapnya.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta - Pontianak SJ 182 Hilang Kontak di Kepulauan Seribu

Ia juga meminta kepada pemerintah agar tidak perlu berharap serta memaksa Front Persaudaran Islam menjadi bagian dari kelompok yang mendukung mereka.

"Atau menjadi orang yang tiba-tiba berada di garda terdepan membackup pemerintahan Jokowi, tidak harus begitu," tuturnya.

Karena menurutnya, pilihan untuk menjadi kritis dan oposisi terhadap pemerintahan itu adalah pilihan yang dilindungi oleh konstitusi, sama dan sederajat seperti kelompok-kelompok pembela pemerintahan Presiden Jokowi.

"Yang penting adalah, di antara kelompok-kelompok masyarakat yang ada, tidak perlu saling menghina, tidak perlu saling menjelekkan, yang penting adalah bagaimana eksistensi itu bisa diakui oleh masyarakat dan berguna bagi masyarakat dengan posisinya masing-masing, mau berada di sisi pemerintahan atau di oposisi," ucapnya.

Baca Juga: Tak Setuju Gisel Minta Maaf ke Publik, Deddy Corbuzier: Orang Rakyat Indonesia Diuntungkan Kok

Refly Harun menilai, saat ini tidak ada alasan lagi bagi kepolisian untuk membubarkan kegiatan Front Persaudaran Islam.

"Jadi sekali lagi rasanya tidak ada alasan bagi aparat keamanan untuk membubarkan kegiatan Front Persaudaran Islam selama mereka patuh hukum, kalaupun nanti ada langkah-langkah yang melanggar hukum, maka kita harus bisa membedakan antara oknum dan organisasinya," tuturnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah