Baca Juga: Sebut Vaksinasi Hal Wajib bagi Seluruh Rakyat, Airlangga Hartarto: Telah Diatur di UU 4 Tahun 1984
"Kita juga telah menerima satu kantong jenazah," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Polisi Asep Hendradiana dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta.
Ia juga menambahkan, RS Polri telah mendirikan posko antemortem dan juga posko postmortem. Kedua pos tersebut ditujukan untuk mengumpulkan bukti dan alat bantu guna mengidentifikasi korban.***