Yakin Harun Masiku Masih Hidup, KPK: Ini 'Utang' dari Para Penyidik yang Harus Bisa Bayar

- 11 Januari 2021, 07:57 WIB
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto.
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto. /ANTARA/Humas KPK/

Selain itu, KPK meyakini bahwa saat ini Harun Masiku masih hidup.

"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami mengganggap yang bersangkutan saat ini masih statusnya masih hidup," tutur Setyo Budiyanto.

Baca Juga: Direkomendasikan Kompolnas, Simak Profil Calon Kapolri Baru Gatot Eddy Pramono

Diberitakan sebelumnya, Aktivis anti-korupsi dan Ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merasa yakin bahwa Politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Harun Masuki yang menjadi DPO dan terjerat kasus korupsi itu sudah meninggal.

Boyamin Saiman menyatakan jaringan informasi yang dimilikinya mengatakan demikian.

"Jaringan saya mengatakan bahwa Harun Masiku sudah meninggal, tanda kutipnya tidak tahu seperti apa," kata Boyamin Saiman, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Penduduk Pulau Lancang Sebut Dengar Suara Keras seperti Bom pada Hari Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Dia mengungkapkan kalau informasi itu didapatnya dari jaringan terbaik miliknya, yang di dalamnya ada beberapa pensiunan di lembaga intelijen.

"Jaringan terbaik saya loh ya, saya jujur misalnya ada beberapa pensiunan dulu di lembaga intelijen, jaringan saya itu." ucap Boyamin Saiman.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah